Keberhasilan penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas sangat terkait erat dengan keberhasilan peningkatan kompetensi dan profesionalisme Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) tanpa mengabaikan faktor-faktor lainnya seperti sarana dan prasarana serta pembiayaan. Kepala sekolah merupakan salah satu PTK yang posisinya memegang peran sangat signifikan dan strategis dalam meningkatkan profesionalisme guru dan mutu pendidikan di sekolah.
Kegiatan kekepalasekolahan adalah kegiatan dalam menyusun program, melaksanakan program, evaluasi hasil pelaksanaan program, dan melaporkan pelaksanaan program. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru pada pasal 15 ayat 3 menyatakan bahwa guru yang telah memperoleh sertifikat pendidik dapat diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah dengan beban kerja sesuai beban kerja kepala satuan pendidikan.
Kepala sekolah profesional adalah kepala sekolah yang melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah meliputi: dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, supervisi, kewirausahaan, dan sosial.
Kegiatan Kepala Sekolah dan Guru yang profesional harus menganalisa dan mengevaluasi pekerjaannya. Maka dibutuhkan Buku Kerja Harian Guru dan Kepala Sekolah.
Format Buku Kerja Harian Guru Dan Kepala Sekolah silahkan download disini
No comments:
Post a Comment